Rabu, 28 Mei 2008

Peran Televisi Untuk Pendidikan

Mengintegrasikan Peran Televisi untuk Pendidikan Indonesia

Ahmed Kurnia Soeriawidjaja

Ketika budaya baca masyarakat Indonesia belum lagi tumbuh yang ditandai dengan masih tingginya angka buta huruf, media televisi dan radio sudah muncul bak cendawan di musim hujan. Banyak pihak menilai fenomena ini mengkhawatirkan karena akan mendorong penguatan budaya lisan. Perlu langkah afirmatif untuk menggunakan media visual sebagai alat meningkatkan kualitas masyarakat kita.


Kualitas manusia Indonesia ternyata menyedihkan. Lihat saja laporan terbaru yang dikeluarkan lembaga Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) tahun 2004 lalu, yang menempatkan posisi Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI) di Indonesia pada urutan 111 dari 175 negara. Posisi ini sangat jauh tertinggal di belakang, jika dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia (peringkat 59), Thailand (76) dan Filipina (83). Di kawasan Asian Tenggara, Indonesia hanya setingkat di atas Vietnam (118).


Dalam perhitungan peringkat HDI sebuah negara, UNDP melihat pada tiga komponen, yakni indeks pendidikan, indeks kesehatan dan indeks ekonomi. Khusus untuk indeks pendidikan, terdapat dua indikator. Yaitu, angka melek huruf orang dewasa dan rata-rata lama pendidikan.

Indikator melek huruf di Indonesia lumayan jeblok. Buta huruf masih merupakan persoalan serius dan memerlukan penanganan yang khusus. Menurut laporan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas, pada 2003 di Indonesia masih terdapat 15,41 juta atau 10,21 persen penduduk usia 15 tahun ke atas buta aksara –kendati hal ini masih lebih baik daripada negara berkembang lainya yang rata-rata jauh di atas 10 persen penduduknya masih buta huruf. Tapi, kalau persoalan buta huruf di negara ini tidak diatasi dengan segera, jelas bakal menjadi hambatan yang berdampak pada pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tidak heran Kabinet Indonesia Bersatu (kabinet yang dipimpin Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono) mematok target: pada tahun 2009 penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang buta huruf, akan menjadi tinggal lima persen. Artinya target total orang yang dientaskan supaya bisa baca tulis mencapai 14 juta orang, atau 2,8 juta orang jadi melek huruf per tahunnya. Sebuah target yang ambisius mengingat selama ini, Pemerintah baru bisa mengentaskan orang supaya melek huruf kurang dari 200.000 rata-rata per tahunnya.

Persoalan lain yang juga dihadapi adalah, kendati di Indonesia secara statistik yang melek hurufnya cukup tinggi dibanding negara berkembang lainnya, namun tak berarti mereka bisa memanfaatkan kemampuan baca tulisnya itu secara maksimal. Inilah yang disebut Daniel Dhakidae, pengamat sosial kemasyarakatan, sebagai kemampuan baca tulisan sebagian besar masyarakat Indonesia masih pada tahap technical alphabetism, belum mencapai tahap functional alphabetism. Artinya, orang melek huruf hanya mampu sebatas teknis menulis dan membaca. Mereka belum dapat mengolah informasi dalam bentuk teks (tertulis) tersebut untuk mengindentifikasi masalah sehari-hari dan meningkatkan pengetahuan yang berakibat pada peningkatan kesejahteraan (inilah yang disebut dengan functional alphabetism). Misalnya, hingga kini para petani di Indonesia masih saja mengandalkan informasi lisan dari tenaga penyuluh –dan tidak mampu dan sekaligus tidak mau memanfaatkan informasi lain tentang pertanian dalam bentuk tertulis.

Bebas buta huruf memang tidak bisa hanya ditafsirkan sebagai kemampuan untuk baca tulis dan mengeja semata (technical alphabetism). Keadaan bebas buta huruf menjadi bermakna kalau masyarakat sudah mencapai tingkat kemampuan membaca dan menulis secara fungsional (functional alphabetism).

Minat baca dalam masyarakat Indonesia menunjukkan gejala yang memprihatinkan. Boleh jadi karena budaya lisan tampaknya kini lebih berkembang ketimbang budaya baca tulis. Salah satu fenomena yang mendukung gejala maraknya budaya lisan adalah terus bertambahnya jumlah stasiun televisi. Beberapa di antaranya menayangkan siaran non-stop 24 jam. Begitu juga stasiun radio yang terus menjamur jumlahnya, dan hebatnya lagi sebagian juga tak mau kalah, siaran non-stop 24 jam. Kalau tak ada peminatnya, tentu mereka tak akan mengudara non-stop.

Coba tanya pakar atau pengamat, lebih suka yang mana: menulis kolom atau diwawancarai? Pasti mereka memilih yang kedua. Karena lebih mudah, dan yang pasti bakal lebih ngetop kalau diwawancarai wartawan televisi atau radio.

Kini tercatat lebih dari 1.000 stasiun radio yang beroperasi di Indonesia. Padahal, tahun 2002 lalu masih tercatat 865 stasiun radio. Begitu pula jumlah stasiun televisi yang terus bertambah. Kalau dulu, kita cuma mengenal TVRI, sekarang selain stasiun televisi milik pemerintah itu, juga ada 11 stasiun televisi swasta: TVRI, TPI, RCTI, SCTV, Anteve, Indosiar, Metro TV, Trans TV, TV7, Lativi dan Global TV. Belum lagi siaran televisi yang mengudara melalui satelit.

Tak cuma itu, televisi lokal di beberapa kota besar Indonesia terus bermunculan. Tahukah Anda di Manado ada empat stasiun televisi swasta? Di Semarang juga tak lama lagi bakal mengudara empat stasiun televisi lokal milik swasta. Bahkan di Papua saja sudah berdiri stasiun televisi lokal. Belum lagi televisi milik pemerintah daerah –dengan mengibarkan semangat otonomi –yang tersebar di berbagai pelosok. Jumlah stasiun televisi lokal diperkirakan lebih dari 50. ini masih di tambah lagi dengan 11 stasiun televisi nasional yang sudah lebih dulu ada.

Lalu bagaimana dengan media cetak di Indonesia? Saat ini, ditaksir oplah seluruh Koran yang beredar di Indonesia hanya sekitar tiga persen dari jumlah penduduk yang ada. Padahal, menurut UNESCO, indeks ukuran maju tidaknya sebuah Negara dapat dilihat dari Koran yang beredar – minimal sekitar 10 persen dari jumlah total penduduknya. Sementara di negara industri yang sudah maju, tiras korannya mencapai lebih dari 30 persen dari jumlah penduduknya. Jadi, kalau memakai ukuran UNESCO, Indonesia masih jauh di bawah standar sebuah negara yang maju.

Data lain juga menunjukkan bahwa tiras Koran di Indonesia mengalami penurunan yang lumayan signifikan. Laporan kongres Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) di Jakarta tahun lalu memperlihatkan justru terjadi penyusutan tiras seluruh Koran yang terbit di Indonesia. Ironisnya, penurunan tiras koran ini justru berlangsung di tengah euphoria kebebasan pers. Sejak tahun 1998, untk menerbitkan Koran tak perlu lagi izin. Siapa saja, kalau punya sumber daya termasuk dana tentunya, dan berbadan hukum, bisa menerbitkan koran. Dan memang koran baru banyak bermunculan. Tapi pada saat yang hamper bersamaan banyak pula koran yang tak dapat meneruskan penerbitannya. Entah karena memang pembacanya yang tidak ada (maka korannya tidak laku), atau karena salah urus (mismanagement). Namun yang pasti media-media cetak yang sudah mapan dan punya sejarah yang panjang, di tengah euphoria kebebasan pers, tetap tak dapat mendongkrak tirasnya. Paling banyak oplah koran papan atas yang berpengaruh (mainstream) yang terbit di Indonesia hanya sekitar 500 ribu setiap harinya. Sementara penduduk Jakarta saja sudah mencapai sekitar 8 juta jiwa. Bandingkan misalnya, dengan oplah Koran Yomiuri Shimbun yang terbit di Jepang yang mencapai 12 juta eksemplar setiap harinya. Atau oplah sebuah koran di Amerika Serikat atau Jerman yang juga mencapai jutaan eksemplarnya setiap terbit.

Media cetak, khususnya koran, memang cenderung tak lagi menjadi sumber informasi yang handal di negeri ini. Banyak penelitian memperlihatkan bahwa media elektronik, yaitu televisi dan radio, menjadi acuan informasi bagi masyarakat. Menurut perkiraan, di negeri ini ada lebih dari 30 juta pesawat televisi, yang rata-rata untk setiap pesawat televisi ditonton oleh lima orang. Berarti ada sekitar 150 juta penduduk Indonesia, atau sekitar 70 persen dari total penduduk, yang menonton (dan mendapat informasi) dari televisi. Sedangkan, mereka yang memperoleh informasi dari media cetak, diduga hanya sekitar 10 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Pada tahun 1977, total tiras semua Koran yang terbit di Indonesia mencapai sekitar 5,1 juta eksemplar. Pada tahun 2000 – ketika pers bebas berlangsung –total tirasnya malah susut menjadi 4,7 eksemplar. Maka satu surat kabar yang tadinya diasumsikan dibaca oleh 40 orang dalam tiga tahun menjadi 42 orang. Di tahun 2004 ini, tampaknya asumsi itu tak jauh berbeda.

Fenomena di atas setidaknya menunjukkan bahwa minat baca di negeri ini memang rendah sekali. Bahkan, boleh dikata sangat memprihatinkan! Lihat kondisi perpustakaan umum yang ada, sangat menyedihkan. Perpustakaan HB Jasin di Jakarta atau Perpustakaan Bung Hatta di Bukittinggi, karena sepi pengunjung, tak mendapatkan pemasukan (pendapatan) yang berbuntut kurang terawatnya koleksi buku. Jadi, alih-alih menambah koleksi buku, mempertahankan yang sudah ada saja sudah megap-megap kekurangan dana.

Padahal, membaca (dan juga menulis tentunya) adalah sebah kegiatan yang dapat merangsang orang aktif berpikir, mencerna secara reflektif dan kreatif. Aktivitas itu menuntut intensitas dan konsentrasi yang relatif lebih tinggi ketimbang menonton televisi atau mendengar radio.
Uraian di atas memperlihatkan betapa budaya lisan (dan dengar) lebih berkembang di masyarakat ketimbang budaya baca (dan tulis).

Kondisi ini jelas merupakan tantangan bagi Pemerintah dalam upaya memberantas buta huruf. Mereka yang melek huruf saja, ternyata diduga baru sebatas mampu baca tulis secara teknis (technical alphabetism), dan belum mencapai tahap baca-tulis secara fungsional (functional alphabetism). Jadi, angka statistik yang menunjukkan bahwa di Indonesia masih terdapat 15,41 juta atau hanya 10,21 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang buta aksara menjadi patut dipertanyakan. Bukan tak mungkin mereka yang buta huruf (dalam arti belum mencapai tahapan functional alpbabetism) lebih banyak lagi.

Sudah saatnya diperlukan sebuah suasana yang dapat mengkondisikan masyarakat supaya gemar membaca (dan menulis) dalam upaya memerangi buta huruf dan sekaligus mengimbangi budaya lisan (dan dengar) yang kini semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Tak dapat dipungkiri, media televisi telah begitu akrab dalam kehidupan sehari-hari.

Karena alasan itulah, di antara banyak pilihan cara, apa boleh buat, kenapa tidak memanfaatkan media televisi sebagai sarana pendidikan, termasuk kegiatan pendidikan membaca dan menulis? Tentu pilihan ini terasa seperti sebuah usaha yang paradoks. Mengembangkan budaya baca-tulis dengan memanfaatkan media yang berbasis budaya lisan-dengar.

Memanfaatkan Televisi Edukasi
Kesulitan utama yang dihadapi Pemerintah dalam mendongkrak HDI adalah minimnya sumber daya manusia, termasuk penyediaan guru atau tutor. Ditambah lagi dengan kondisi geografis bercorak kepulauan dan pegunungan, serta terbatasnya anggaran.

Hambatan tersebut memang bukan barang baru bagi Indonesia. Sesuatu yang sering jadi tumpuan alasan adalah tidak meratanya pendidikan. Dan akibatnya, kesejahteraan pun juga jadi tidak merata di negeri ini.

Untuk mengatasi keterbatasan penyediaan tutor, saat ini pemerintah telah merekrut sekitar 200 ribu calon pegawai negeri sipil dari 4 juta pelamar. Sebagian besar pegawai negeri baru ini nantinya akan menempati posisi sebagai guru pada jalur formal. Mereka akan disebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Namun bagaimana dengan tantangan geografis, padahal jumlah guru yang ada masih jauh dari mencukupi. Sebenarnya pemanfaatan teknologi pembelajaran jarak jauh melalui siaran televisi bisa dijadikan solusi untuk mengatasinya. Apalagi saat ini tercatat sudah ada lebih dari 50 televisi lokal di seluruh Indonesia. Angka ini dipastikan akan berkembang setelah era televisi swasta nasional berakhir –seiring berlakunya UU No.32/2002 tentang Penyiaran –dan semangat otonomi daerah yang kian menggebu.

Pemerintah (melalui Depdiknas) memang tidak bisa bekerja sendiri untuk mendongkrak HDI Indonesia. Perlu ada kerja sama yang terkait di antara semua pihak di samping mengerahkan semua potensi yang ada. Termasuk tidak hanya mengoptimalkan jalur formal, tapi juga memacu jalur informal yang tidak hanya melibatkan guru dan sekolah.

Pada Oktober 2004 lalu Depdiknas meluncurkan Televisi Edukasi atau TVE. Tujuan televisi ini adalah untuk memberikan layanan siaran pendidikan berkualitas yang dapat menunjang tujuan pendidikan nasional di samping memeratakan pendidikan ke seantero penjuru Indonesia.

Kehadiran TVE Inilah tampaknya yang menjadi peluang untuk program pengentasan buta aksara. Sejumlah program dikemas untuk mendorong masyarakat pemirsa TVE untuk kenal huruf, dan kemudian di tahap berikutnya mengajak mereka gemar membaca dan menulis.

Namun sayangnya TVE punya keterbatasan. Saat ini, stasiun tersebut hanya bisa diakses bagi mereka yang memiliki parabola, mengingat karena siarannya dipancarkan melalui satelit. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, TVE bisa dipastikan akan menangguk kegagalan seperti yang dialami oleh Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) –yang sudah lama berubah haluan hanya menjadi televisi hiburan semata dan melupakan jati diri P-nya sebagai televisi pendidikan.

Kita masih belum lupa begitu ambisiusnya TPI di masa awal menayangkan siaran-siaran berisi tutorial berbagai mata pelajaran. Ambisi pemerintah, seiring hadirnya TPI kala itu, adalah setiap sekolah menyediakan pesawat televisi di dalam kelas-kelas sekolah –dan program tutorial tersebut sebagai alat bantu guru dalam menyampaikan pelajaran.

Namun apa daya, jangankan menyediakan satu pesawat televisi di setiap kelas, satu televisi setiap satu sekolah saja susah ---bahkan tidak jarang ada sekolah yang atapnya saja tidak utuh, sehingga pengadaan televisi bukanlah prioritas. Apalagi televisi hingga kini masih dikategorikan sebagai barang mewah yang cukup mahal harganya. Alhasil, TPI – entah sebab atau akibat – “terpaksa” banting stir menjadi televisi hiburan semata.

Sinergi TVE dan Stasiun Televisi Lokal
Itlah sebabnya keberadaan TVE perlu disiasati agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. TVE perlu melakukan sinergi dengan stasiun televisi-televisi lokal, khususnya dengan televisi lokal yang berjaya baik secara manajemen keuangan maupun manajemen isi siaran. Walaupun belakangan sebagian televisi lokal yang ada mulai mengendur semangatnya setelah menyadari mengelola televisi ternyata kompleks dan tidak semudah yang diduga sebelumnya.

Kesulitan utama televisi lokal selain saat ini masih harus bersaing denan raksasa TV swasta nasional adalah ketersediaan program. Merencanakan program bagi sebuah stasiun televisi merupakan pekerjaan yang sangat melelahkan. Misalnya, bila sebuah stasiun televisi melakukan siaran selama sepuluh jam sehari dengan menayangkan program berdurasi 30 menit, maka stasiun TV ini membutuhkan 20 program sehari atau 140 program per minggu. Artinya, stasiun televisi akan terus kehausan program-program baru jika tidak ingin ditinggalkan pemirsanya. Dan jika tidak ada pemirsa, maka dijamin iklan pun tidak akan menghampiri. Padahal, pendapatan dari iklan merupakan darah bagi kelangsungan hidup sebuah stasiun televisi.

Membuat program televisi memang bukan pekerjaan mudah –apalagi murah. Perlu biaya dan komponen yang berteknologi tinggi serta tenaga kreatif.

Bagi pengelola televisi lokal, problem ini tentu diatasi atau setidaknya diringankan dengan menyiarkan program yang berasal dari TVE. Apalagi memang tujuan TVE adalah memberikan layanan siaran pendidikan berkualitas yang dapat menunjang tujuan pendidikan nasional. Sehingga, keseluruhan programnya dapat diakses dan dipancarkan kembali secara cuma-cuma melalui stasiun televisi lokal.

Pentingnya Kreativitas
Salah satu “kesalahan” TPI adalah merancang program seperti layaknya tutorial di dalam kelas. Karena televisi merupakan medium hiburan, acara tutorial semacam itu sudah pasti akan sangat menjemukan. Konten dari TVE sebaiknya menghindari hal ini. Karakteristik televisi adalah media tempat pemerisa mencari hiburan dan informasi.

Hal tersebut menjadi tantangan bagi TVE selaku penyedia program. Acara pendidikan bukan tidak mungkin dikemas dalam bentuk hiburan yang inspiatif. Kita bisa lihat contoh program Sesame Street – sebuah program pendidikan yang dibuat di Amerika Serikat – misalnya. Ternyata acara pendidikan tentang mengenal aksara bisa dikemas dengan tarian dan lagi yang menghibur. Singkatnya, acara yang bermuatan pendidikan itu tak menjemukan. Malah sangat atraktif untuk orang dewasa, apalagi untuk anak-anak. Tak heran kalau program seperti ini dibeli oleh stasiun swasta di seluruh dunia (termasuk Indonesia) untuk acara komersial – yang kemudian diselingi dengan iklan.

Tentu saja TVE bisa melakkan hal serupa dengan cirri dan basis Indonesia denan melibatkan orang-orang kreatif di bidang pendidikan dan komunikasi yang tidak terhitung banyaknya.

Pengentasan buta aksara sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan jalur formal semata. Dan kini sudah ada alternatif media yang dapat dijadikan alat yang kreatif dan inovatif. Yakni, dengan pemberdayaan televisi lokal yang memanfaatkan program siaran TVE.

Televisi lokal yang ada haruslah menjadi kepanjang tangan pemerintah dalam upaya memeratakan pendidikan, karena televisi mampu menjangkau daerah-daerah terpencil. Pemerintah dalam hal ini Depdiknas melalui TVE tinggal merumuskan program yang tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat. Yang tak kalah pentingnya adalah sebuah program pendidikan yang dikemas dengan atraktif dan inspiratif. Upaya ini jauh lebih murah dan lebih luas menjangkau sasaran mengingat terbatasnya anggaran. Terlebih saat ini untuk mendongkrak posisi HDI Indonesia kita perlu bekerja keras mengoptimalkan tidak hanya jalur formal melainkan juga jalur lainnya.

Hanya saja ada kekhawatiran memanfaatkan televisi sebagai media pendidikan jangan sampai menjadi bumerang: semakin maraknya budaya lisan-dengan akan membuat budaya baca tulis semakin terpuruk. Karena, bagaimanapun juga, ukuran sebuah bangsa yang maju seperti dipatok indeks HDI-nya UNDP adalah bangasa yang tingkat melek huruf masyarakatnya tinggi. Jadi, bukan dari ukuran seberapa banyak masyarakatnya menonton televisi.


sumber : http://www.ekonomiindonesia.info/newsdetail.asp?id=579

baca selengkapnya......

Selasa, 27 Mei 2008

Smackdown VS Televisi Pendidikan

oleh
Nama : Rafi Saleh Rumana
Nim : 1102406046

Potret buram dunia pendidikan kembali tercoreng dengan tewasnya salah satu peserta didik Sekolah Dasar (SD) di daerah Jawa Barat akibat dismackdown oleh teman-temannya, sedangkan menurut laporan Metro TV (28 Nopember 2006), seorang siswa TK di Bojonegoro dan seorang siswa SLTP di Probolinggo patah tulang juga akibat smackdown. Padahal kalau kita cermati acara smackdown sebenarnya telah ada pada tahun 80an dan ketika itu anak-anak usia sekolah melakukan adegan tersebut yang kemudian dikenal dengan istilah perang-perangan, ketoprak-ketropakan, dan atau banting-bantingan.
Namun demikian, peristiwa tersebut tidaklah seheboh sekarang ini, yang ternyata smackdown muncul sporadis dengan versi dan gaya yang deversitatif dan mampu memberi sugesti kepada anak-anak kecil usia sekolah untuk menonton dan kemudian “coba-coba” melakukan dengan teman-teman sebaya yang pada gilirannya berdampak negatif bagi fisik dan psikologis korban. Jika hal ini dibiarkan secara terus-menerus, maka korban-korban berikutnya akan antri berjatuhan.

Sedangkan langkah preventif yang dilakukan pemerintah saat ini cenderung stagnan dan kurang variatif, kalupun ada itupun hanya setengah hati atau jangan-jangan hanya sebagai kambing hitam atas merosotnya kualitas mutu pendidikan nasional (Human Development Indeks Indonesia berada di angka 112 jauh di bawah negara tetangga) Adalah penggunaan televisi pendidikan untuk mengeliminir pencabulan media pembelajaran yang bernama televisi atau jika perlu pemerintah menelorkan kebijakan tentang larangan penayangan acara televisi “smackdown” pada jam-jam belajar serta mensosialisasikan kepada guru dan orang tua bahwa acara tersebut bukanlah menu yang pas untuk ditonton anak-anak.

Abad XIX merupakan awal mula ditemukannya Electrisce Telescope oleh seorang mahasiswa dari Berlin bernama Paul Nipkow, alat ini berfungsi sebagai pengirim gambar dari satu tempat ke tempat lain. Temuan inilah yang kemudian menjadi titik awal berkembangnya televisi, dan sejak saat itu perkembangannya dari tahun ke tahun menjadi sangat pesat hingga detik ini dan bahkan televisi mampu menunjukkan eksistensi maupun dominasinya dibanding dengan media-media yang lainnya.

Eksistensi televisi sebagai media komunikasi pada prinsipnya, bertujuan untuk dapat menginformasikan segala bentuk acaranya kepada masyarakat luas. Hendaknya, televisi mempunyai kewajiban moral untuk ikut serta berpartisipasi dalam menginformasikan, mendidik, dan menghibur masyarakat yang pada gilirannya berdampak pada perkembangan pendidikan masyarakat melalui tanyangan-tayangan yang disiarkannya.

Secara normatif, siaran televisi mampu menyajikan menu kepada masyarakat tanpa harus mendatangi, tidak membedakan status, kasta, golongan, dan usia selama 24 jam nonstop. Ini berarti televisi tidak dibatasi waktu hari, minggu, dan bulan. Melainkan hanya dibatasi waktu detik, menit, dan jam. Begitu juga, televisi pendidikan yang seharusnya digagas oleh policy maker pendidikan sebagai upaya pengkomunikasian informasi, mendidik, dan juga transfer of knowledg and transfer of valuee.

Dalam kompleksitas dan mata rantai yang panjang tentang televisi pendidikan serta dinamikanya, maka pertanyaan yang paling dominan muncul adalah “bagaimanakah konsep dan strategi penyiaran televisi pendidikan yang tepat?”, dan “Apakah tv pendidikan mampu mengimbangi siaran smackdown?”. Hal ini perlu dipahami, bahwa televisi pendidikan memiliki fungsi yang sama dengan media massa lain, yaitu fungsi mendidik, menginformasikan, meneruskan nilai-nilai budaya bangsa, menjadi agent of change. Sehingga, tanpa disadari dengan melihat acara/tayangan televisi seseorang telah mengikuti pendidikan.

Hemat penulis, untuk mengaplikasikan konsep televisi pendidikan, maka perlu dilakukan serangkaian kegiatan sebagai berikut. Pertama, membentuk tim yang bertugas menyiapkan program ini dengan sistem dan manajerial yang baik. Tim ini melibatkan wakil-wakil dari departemen pendidikan nasional yang mempunyai tugas dan fungsi secara teknis terhadap sekolah dan tenaga kependidikan. Kedua, perlu disusun dan dikembangkan considerance sebagai bahan untuk didiskusikan dan disempurnakan. Ketiga, Perlu diprogramkan suatu kegiatan diskusi yang intensif untuk mematangkan konsep dan program. Unsur-unsur yang perlu diundang dalam kegiatan diskusi tersebut mencakup unsur akademisi, praktisi, pemerhati, dan birokrat yang secara langsung maupun tidak langsung bertanggungjawab pada upaya peningkatan moral dan perilaku anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa !!!

Sumber : mkpd.wordpress.com

baca selengkapnya......

Potret buram dunia pendidikan kembali tercoreng dengan tewasnya salah satu peserta didik Sekolah Dasar (SD) di daerah Jawa Barat akibat dismackdown oleh teman-temannya, sedangkan menurut laporan Metro TV (28 Nopember 2006), seorang siswa TK di Bojonegoro dan seorang siswa SLTP di Probolinggo patah tulang juga akibat smackdown. Padahal kalau kita cermati acara smackdown sebenarnya telah ada pada tahun 80an dan ketika itu anak-anak usia sekolah melakukan adegan tersebut yang kemudian dikenal dengan istilah perang-perangan, ketoprak-ketropakan, dan atau banting-bantingan.
Namun demikian, peristiwa tersebut tidaklah seheboh sekarang ini, yang ternyata smackdown muncul sporadis dengan versi dan gaya yang deversitatif dan mampu memberi sugesti kepada anak-anak kecil usia sekolah untuk menonton dan kemudian “coba-coba” melakukan dengan teman-teman sebaya yang pada gilirannya berdampak negatif bagi fisik dan psikologis korban. Jika hal ini dibiarkan secara terus-menerus, maka korban-korban berikutnya akan antri berjatuhan.

Sedangkan langkah preventif yang dilakukan pemerintah saat ini cenderung stagnan dan kurang variatif, kalupun ada itupun hanya setengah hati atau jangan-jangan hanya sebagai kambing hitam atas merosotnya kualitas mutu pendidikan nasional (Human Development Indeks Indonesia berada di angka 112 jauh di bawah negara tetangga) Adalah penggunaan televisi pendidikan untuk mengeliminir pencabulan media pembelajaran yang bernama televisi atau jika perlu pemerintah menelorkan kebijakan tentang larangan penayangan acara televisi “smackdown” pada jam-jam belajar serta mensosialisasikan kepada guru dan orang tua bahwa acara tersebut bukanlah menu yang pas untuk ditonton anak-anak.

Abad XIX merupakan awal mula ditemukannya Electrisce Telescope oleh seorang mahasiswa dari Berlin bernama Paul Nipkow, alat ini berfungsi sebagai pengirim gambar dari satu tempat ke tempat lain. Temuan inilah yang kemudian menjadi titik awal berkembangnya televisi, dan sejak saat itu perkembangannya dari tahun ke tahun menjadi sangat pesat hingga detik ini dan bahkan televisi mampu menunjukkan eksistensi maupun dominasinya dibanding dengan media-media yang lainnya.

Eksistensi televisi sebagai media komunikasi pada prinsipnya, bertujuan untuk dapat menginformasikan segala bentuk acaranya kepada masyarakat luas. Hendaknya, televisi mempunyai kewajiban moral untuk ikut serta berpartisipasi dalam menginformasikan, mendidik, dan menghibur masyarakat yang pada gilirannya berdampak pada perkembangan pendidikan masyarakat melalui tanyangan-tayangan yang disiarkannya.

Secara normatif, siaran televisi mampu menyajikan menu kepada masyarakat tanpa harus mendatangi, tidak membedakan status, kasta, golongan, dan usia selama 24 jam nonstop. Ini berarti televisi tidak dibatasi waktu hari, minggu, dan bulan. Melainkan hanya dibatasi waktu detik, menit, dan jam. Begitu juga, televisi pendidikan yang seharusnya digagas oleh policy maker pendidikan sebagai upaya pengkomunikasian informasi, mendidik, dan juga transfer of knowledg and transfer of valuee.

Dalam kompleksitas dan mata rantai yang panjang tentang televisi pendidikan serta dinamikanya, maka pertanyaan yang paling dominan muncul adalah “bagaimanakah konsep dan strategi penyiaran televisi pendidikan yang tepat?”, dan “Apakah tv pendidikan mampu mengimbangi siaran smackdown?”. Hal ini perlu dipahami, bahwa televisi pendidikan memiliki fungsi yang sama dengan media massa lain, yaitu fungsi mendidik, menginformasikan, meneruskan nilai-nilai budaya bangsa, menjadi agent of change. Sehingga, tanpa disadari dengan melihat acara/tayangan televisi seseorang telah mengikuti pendidikan.

Hemat penulis, untuk mengaplikasikan konsep televisi pendidikan, maka perlu dilakukan serangkaian kegiatan sebagai berikut. Pertama, membentuk tim yang bertugas menyiapkan program ini dengan sistem dan manajerial yang baik. Tim ini melibatkan wakil-wakil dari departemen pendidikan nasional yang mempunyai tugas dan fungsi secara teknis terhadap sekolah dan tenaga kependidikan. Kedua, perlu disusun dan dikembangkan considerance sebagai bahan untuk didiskusikan dan disempurnakan. Ketiga, Perlu diprogramkan suatu kegiatan diskusi yang intensif untuk mematangkan konsep dan program. Unsur-unsur yang perlu diundang dalam kegiatan diskusi tersebut mencakup unsur akademisi, praktisi, pemerhati, dan birokrat yang secara langsung maupun tidak langsung bertanggungjawab pada upaya peningkatan moral dan perilaku anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa !!!

sumber : mkpd.wordpress.com

baca selengkapnya......

Dalam pendidikan modern, pemanfaatan program media televisi pendidikan merupakan bagian dari
penerapan konsep teknologi instruksional yang disebut konsepsi pengajaran visual, yang perlu
disebarluaskan karena memiliki keuntungan relatif, manfaat, kesamaan dan kemudahan untuk proses belajar
mengajar.
Selain daripada itu penggunaan alat bantu visual dalam program pengajaran dimaksudkan untuk
memperkenalkan, membentuk dan memperkaya serta memperjelas pengertian yang abstrak kepada anak
didik serta mengembangkan sikap yang diinginkan dan mendorong kegiatan anak didik lebih lanjut. Istilah
konsepsi pengajaran visual inilah yang disebut audio visual instruction.
Pemanfaatan audio visual seperti media televisi pendidikan sangat dimungkinkan apabila mampu
menyajikan pesan dengan jelas kepada anak didik tentang hal-hal yang berguna dan pantas ditiru.
Tesis ini membahas pemanfaatan program kaset media televisi pendidikan produksi Pustekkom di
Kotamadya Bandung, karena selama ini frekuensi pemanfaatannya disekolah Lanjutan Tingkat Pertama
sangat rendah, padahal telah diproduksi 547 (lima ratus empat puluh tujuh) buah judul program media
televisi pendidikan untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
Terdapat dua masalah yang diidentifikasikan dalam penelitian ini, pertama kurangnya pemahaman guruguru
tentang inovasi pendidikan, kedua rendahnya kualitas program kaset media televisi pendidikan
Pustekkom Sehingga kedua hal ini di duga mempengaruhi tingkat pemanfaatannya di Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama.
Untuk membuktikan dugaan permasalahan tersebut diatas, maka dibutuhkan sebuah penelitian. Karena
dalam penelitian ini ingin melihat hubungan antara pemahaman inovasi pendidikan dan kualitas program
dengan pemanfaatan program di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, baik itu secara sendiri-sendiri maupun
secara bersama-sama, maka untuk membuktikan hipotesis digunakan analisis regresi dan korelasi sederhana,
regresi dan korelasi ganda, dengan syarat terlebih dahulu dilakukan uji normalitas data, uji homogenitas data
dan uji linieritas data. Hasil pengujian membuktikan bahwa ketiga hasil uji data tersebut memenuhi syarat.
Setelah itu dilakukan pengujian hipotesis, ternyata hipotesis pertama, kedua dan ketiga terbukti yaitu : 1 .
terdapat hubungan yang positip antara pemahaman inovasi pendidikan dengan pemanfaatan program kaset
media televisi pendidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. 2. Terdapat hubungan yang positip antara
persepsi mengenai kualitas program kaset media televisi pendidikan dengan pemanfaatannya di Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama. 3. Terdapat hubungan yang positip antara pemahaman inovasi pendidikan dan
persepsi mengenai kualitas program media pendidikan produksi Pustekkom secara bersama-sama dengan
pemanfaatannya di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Untuk hal tersebut di atas, maka perlu diterapkan
teori difusi inovasi, dan peranan Sanggar Tekkom sebagai agen pembaharuan di daerah memegang peranan
penting untuk penyebarluasan pemahaman inovasi. Pustekkom sebagai lembaga pembaharuan dan yang
sekaligus bertindak sebagai unit produksi harus dapat menyediakan program-program yang berkualitas,
yang sesuai dengan kebutuhan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, dan yang tidak kalah pentingnya ialah
bahwa sebelum program kaset media televisi pendidikan ini diproduksi terlebih dahulu dilakukan penelitian.

Sumber : www.digilib.ui.ac.id

baca selengkapnya......

Senin, 26 Mei 2008

Media Sebagai Lingkar Pendidikan Keempat

oleh :

NAMA : HERU KRISTIANTO

NIM : 1102406050

Beberapa waktu lalu, sekelompok muda perfilman yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia (MFI) mengajukan judicial review atas Undang-undang nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menggugat keberadaan Lembaga Sensor Film (LSF) yang membendung kreativitas mereka selama ini. Juga, mereka menuntut agar LSF dan Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N) dibubarkan karena telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia akan terus merapalkan sejumlah tuntutan, deklarasi, dan gugatan atas nama HAM yang tereja dari masyarakatnya sendiri. HAM menjadi dalih ampuh untuk melindungi diri manakala seseorang atau kelompok orang terampas hak-haknya. Pada kasus di atas, kreativitas adalah sewujud HAM yang, bagi kalangan perfilman, merupakan modal dasar dalam berkarya. Padahal, mengutip pendapat Julian Beggini (2003:51), 'bahasa hak dan kebebasan dapat digunakan untuk mengaburkan segala jenis ketidakadilan dan perbuatan salah'.

Mungkin penulis akan dituduh mengaburkan ketidakadilan jika berpendapat bahwa mendapatkan pendidikan yang layak dari media -dalam arti luas berarti juga film--adalah HAM, apalagi bagi bangsa yang mendapat amanah 'mencerdaskan kehidupan bangsa' dari the founding fathers-nya. Kalaulah anak dan remaja di negeri ini sadar atas hak pendidikannya, mereka mungkin menuntut agar mendapatkan tayangan film yang meneguhkan wawasan dan kepribadiannya. Jika demikian halnya, yang dibutuhkan tidak hanya LSF yang hanya bekerja di area seksualitas dan agresivitas, tapi juga lembaga yang melarang beredarnya film yang tidak mengandung unsur pendidikan. Letak masalahnya bukan pada tingkat pendidikan masyarakat yang rendah (sebagaimana pendapat harian ini dalam Tajuk Rencana, 12/01/2008), tapi tidak adanya perhatian dari elemen bangsa, termasuk media, terhadap proses dan strategi mendidik. Tapi, apakah itu mungkin? Alih-alih menghayati tujuan pendirian bangsa, mengharapkan media sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat justru mempersempit peran media itu sendiri.

Dari naluri mendidiknya, Ki Hajar Dewantara pernah mengutarakan tiga lingkar pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiga lingkungan itulah yang akan memberi corak bagi seorang anak atau remaja terhadap perilaku (behavior), sikap (attitude), pandangan (subjective norm), keyakinan (belief) dan nilai (value) yang dianut. Tiga lingkungan itu seperti buaian yang akan mengintrodusir anak dan remaja perihal anasir kepribadian tersebut. Namun, dalam era informasi sekarang ini, ketiga lingkungan itu mengenyam peran yang semakin menyusut. Saat ini media, baik cetak maupun elektronik, merupakan lingkungan yang dekat bagi anak dan remaja. Lepas dari apakah media menyadari atas signifikansi perannya dalam membentuk kepribadian, media telah menjadi lingkar pendidikan keempat, bahkan dalam rentang yang lebih dekat.

Mengulas peran mendidik sebenarnya tidak terpaku pada tanggung jawab pelaku pendidikan di tiga lingkar itu. Bukan semata sebagai tanggung jawab orang tua atau yang dituakan (dalam keluarga), guru (di sekolah) dan sesepuh atau tokoh (di masyarakat). Mendidik adalah tanggung jawab universal setiap orang atas kodratnya sebagai makhluk yang dididik (animal educandum) dan makhluk yang mendidik (animal educandus). Seorang tokoh filsafat pendidikan dari Universitas London, john White, berpendapat, 'bukan hanya guru dan orang tua yang bertanggung jawab memikirkan tujuan pendidikan, melainkan setiap warga berkepentingan dengannya. Akan seperti apakah masyarakat kita?' (Callan, 2003:448). Bahkan sebenarnya tanggung jawab terbesar atas pendidikan adalah pihak yang paling besar mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Berarti pula, pihak yang mampu menjadi trend-setter budaya di masyarakat dan sekaligus juga mengetahui jawaban atas pertanyaan White, 'akan seperti apakah masyarakat kita?' Dalam hal ini peran media teramat penting bagi terbentuknya cita masyarakat yang akan dituju.

Ada beberapa alasan mengapa media, sebagai lingkar pendidikan keempat, memiliki peran signifikan dalam mendidik anak dan remaja. Pertama, anak dan remaja memiliki intensitas interaksi yang tinggi dengan media. Hampir tidak ada hari tanpa menonton televisi--pun karena hampir setiap rumah memiliki televisi. Seorang remaja dianggap tidak gaul jika belum menonton film Indonesia terbaru--yang memang banyak berkisah tentang remaja.Kedua, media memungkinkan jarak sosial yang dekat dengan anak atau remaja. Media menjadi sarana interaksi yang privat. Peran masyarakat sebagai lingkar pendidikan setelah sekolah berkurang perannya apalagi dalam masyarakat perkotaan. Beban belajar di sekolah yang makin meningkat cenderung membatasi anak dan remaja berinteraksi di masyarakat. Alih-alih berinteraksi dengan lingkungan luar, anak dan remaja justru mengandalkan televisi sebagai 'teman dekat'nya. Ketiga, media dapat hadir dalam waktu kapanpun yang dimaui anak atau remaja. Apalagi jika lingkungan keluarga tidak menghalangi atau membatasi anak atau remaja dalam berinteraksi dengan media. Beberapa kasus perkosaan yang dilakukan remaja terjadi setelah pelaku menonton VCD seronok.

Keempat, perihal seksualitas dan agresivitas bukanlah penentu utama ketertarikan masyarakat pada media. Dilema di sekitar seksualitas dan agresivitas adalah dilema primordial umat manusia. Walaupun menurut Freud seksualitas dan agresivitas adalah bawaan tak sadar manusia, aktualitasnya akan dibatasi oleh norma yang berkembang di masyarakat. Jadi, daripada menampilkan seksualitas dan agresivitas yang akan mendapat tentangan di masyarakat, media lebih bijak menyodorkan tayangan yang lebih memenuhi harapan masyarakat. Kelima, media yang juga disebut sebagai pilar keempat demokrasi memungkinkan interaksi yang dinamis dengan masyarakat. Media, disamping mampu mempengaruhi kebijakan publik, juga menjadi sarana aspirasi masyarakat. Lewat media, masyarakat pada umumnya bisa mengetahui beragam informasi dan fenomena yang terjadi pada seseorang atau kelompok masyarakat tertentu. Masyarakat yang beragam akan menderetkan fenomena dan laku hidup yang beragam dan tentu, memiliki nilai media.

Jika mengatakan bahwa media tidak memiliki unsur edukatif tentu tidak sepenuhnya benar. Beberapa stasiun TV swasta menayangkan acara yang memungkinkan anak belajar kebiasaan baru dalam dunia permainan. Ada acara yang memperluas wawasan anak dengan menampilkan asal mula benda tertentu (dikemas seperti ensiklopedia). Film Nagabonar jadi 2, yang meminimalisasi seksualitas, bukannya kehilangan popularitas tapi malah memperoleh penghargaan sebagai film terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2007. Baru-baru ini, film Denias Senandung di atas Awan mendapatkan penghargaan dari pemerintah Australia karena sarat dengan unsur pendidikan.

Tuntutan MFI agar pemerintah membubarkan LSF bisa dijadikan pelajaran bersama atas peran media selama ini. Adalah hak seluruh warga untuk mendapatkan pendidikan yang baik dari media. Namun hak ini hanyalah sesumbar hambar jika seluruh aparatus bangsa ini, termasuk pelaku media, tidak menjadikan media sebagai lingkar pendidikan keempat.


Sumber = http://pelajar-islam.or.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=71

baca selengkapnya......

Sabtu, 24 Mei 2008

Pendidikan Holistik Berbudaya Nusantar

oleh :
NAMA : HERU KRISTIANTO
NIM : 1102406050


{Sebuah pengantar menarik dari penyelenggaraan simposium pendidikan yang diselenggarakan oleh National Integration Movement (NIM), sebuah pencerahan dibalik sekian banyak PR pendidikan nasional kita……}

Ketika sebuah negara seperti Indonesia sedang terpuruk, hampir semua
sepakat untuk menyoroti Pendidikan sebagai salah satu biang keladi utama. Tapi, apakah semua sudah sepakat dan sepaham tentang apa itu Pendidikan? Apakah Pendidikan itu sama seperti ketrampilan atau keahlian di sebuah bidang tertentu? Apakah Pendidikan itu berarti paham pemikiran logika dan sistematis, yang hanya mengandalkan fungsi otak kiri saja? Apakah Pendidikan hanyalah sebuah sarana untuk mendapatkan Ijazah formal dan pekerjaan agar dapat membiayai diri sendiri (dan keluarga) untuk hidup layak?

Di Indonesia, masalah pendidikan sudah sangat pelik. Dari kurangnya komitmen politik pemerintah untuk memenuhi anggaran pendidikan minimal 20% dari total anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar sampai ditudingnya Departemen Pendidikan sebagai salah satu sarang utama korupsi. Dari mewah fasilitas sekolah dan mahalnya biaya pendidikan sampai begitu banyaknya bangunan sekolah yang hampir roboh dimakan usia atau korupsi. Dari pendidikan yang disisipi indoktrinasi pemahaman tertentu sampai pendidikan disamakan dengan sekedar transfer Ilmu Pengetahuan semata. Jadi apakah pendidikan itu? Sistem pendidikan seperti apakah yang cocok diterapkan di Indonesia ini?

Pendidikan bukanlah (hanya) transfer of knowledge
Ada sebuah penelitian di Amerika Serikat yang melaporkan bahwa, peran otak kiri, yang berkaitan dengan logika dan intelektual, pada keberhasilan seseorang dalam mencapai kesuksesan hanya 4%. Porsi terbesar untuk mencapai kesuksesan yakni 96% didominasi peran otak kanan yang berkaitan dengan kreativitas dan inovasi.

Sayangnya, pola pendidikan yang dapat membantu perkembangan otak kanan kurang diperhatikan di Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan emosi dan kepribadian yang dapat menuntun seseorang menjadi manusia arif dan bijaksana menjadi terlalaikan. Padahal, untuk bisa membangun suatu bangsa yang kuat diperlukan orang yang tidak hanya berintelektual tinggi, tetapi juga peka terhadap kondisi yang terjadi. Selain itu, bangsa Indonesia pun memerlukan orang yang punya kebijaksanaan tinggi untuk dapat menghadapi segala persoalan dengan tepat. Keseimbangan antara fungsi otak kiri dan otak kanan sangat ditentukan oleh pola pendidikan jenis apakah yang diterima seorang murid.

Tapi pola pendidikan ideal seperti ini sangat langka di Indonesia yang cenderung lebih mengarah pada transfer of knowledge daripada pendidikan dalam arti membimbing seorang anak didik menjadi manusia yang mengenal dirinya sendiri tapi peka terhadap apa yang terjadi dengan lingkungan sekitar dirinya.

Pendidikan bukanlah Indoktrinisasi Pemahaman
Di Indonesia banyak sekali lembaga pendidikan yang didirikan oleh lembaga-lembaga agama dengan tujuan secara langsung maupun tidak langsung untuk menanamkan doktrin-doktrin agama dalam benak anak didik dari usia muda. Hal ini patut disesalkan karena dikhawatirkan kelak anak-anak tersebut tidak mampu mengapresiasi keberagaman yang diciptakan oleh Tuhan di dunia ini. Diperparah pula oleh timbulnya perda-perda syariat yang seakan melegalisir pemisahan bagi para siswa di sekolah. Dan, hasilnya adalah konflik antar agama, konflik
horisontal antar kelompok masyarakat hanya karena berbeda dengan dirinya. Perbedaan yang semestinya menjadi rahmat keberagaman bagi umat manusia, malah menjadi kutukan dan penyebab perang di antara umat manusia.

Pendidikan bukanlah hanya untuk orang kaya saja
Sekolah favorit selalu menjadi incaran orangtua murid untuk menyekolahkan anaknya di sana. Kenapa? Karena dengan bersekolah di sekolah favorit maka kemungkinan besar, sang murid akan mudah mendapatkan pekerjaan yang layak di masyarakat dan menjadi kaya. Jadi apakah kita berpendidikan hanya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak? Bila jawabannya tidak, tapi kenyataannya bahwa banyak sekolah-sekolah yang menawarkan fasilitas dan kelas ketrampilan tambahan menjadi sekolah-sekolah favorit walaupun bertarif sangat mahal. Dan, hanya orang-orang kaya saja yang mampu menyekolahkan anak-anaknya di sana karena banyak juga perusahaan yang hanya mau mempekerjakan para lulusan dari sekolah-sekolah favorit saja. Pola pikiran seperti ini hanya menimbulkan ekses-ekses bahwa hanya orang kaya saja yang mampu mendapatkan pendidikan. Jelas ini bertentangan dengan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sila ke-2 dari Pancasila.

Program Televisi (TV) yang tidak mendidik
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006, menyatakan bahwa penduduk Indonesia yang berumur lebih dari 10 tahun menonton televisi adalah sebanyak 85.86%, dibandingkan 40.26% yang mendengarkan radio dan 23.46% yang membaca surat kabar. TV telah menjadi salah satu media yang paling mudah memberikan informasi kepada masyarakat dan mendidik masyarakat.

Celakanya, program-program TV negara ini dipenuhi hal-hal berbau klenik, perdukunan, kekerasan, budaya instan, pola hidup konsumtif, dll. Sehingga tidak mengherankan bila masyarakat kita mudah sekali ditipu oleh sms-sms berhadiah karena ingin cepat kaya (budaya instan), oleh iklan-iklan yang menimbulkan keinginan berbelanja barang-barang yang tidak diperlukan (konsumtif), bertikai dengan kekerasan karena berbeda, dan mudah dibodohkan oleh cerita-cerita gaib ilmu perdukunan.

Solusi : Pendidikan Holistik berbasis budaya Nusantara
Pendidikan holistik adalah pendidikan yang bertujuan memberi kebebasan anak didik untuk mengembangkan diri tidak saja secara intelektual, tapi juga memfasilitasi perkembangan jiwa dan raga secara keseluruhan sehingga tercipta manusia Indonesia yang berkarakter kuat yang mampu mengangkat harkat bangsa. Mewujudkan manusia merdeka seperti ungkapan Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, "Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri."

Bila sekarang Pendidikan Barat memperkenalkan istilah PQ, IQ, EQ, SQ, tapi Budaya Nusantara mengenal istilah Sembah Raga, Sembah Rasa dan Sembah Cipta dari karya agung Kitab Wedhatama karya KGPA Mangkunegara IV sejak abad ke-19

Pendidikan yang baik akan menempa seorang siswa agar mampu hidup mandiri tanpa tergantung orang lain dan sebenarnya, negara Indonesia tidak perlu mengadopsi kurikulum pendidikan bangsa lain, yang belum tentu cocok diterapkan di Indonesia, tapi cukup mengembangkan sistem
pendidikan nasional yang mampu membentuk karakter manusia Indonesia seutuhnya. Salah satunya adalah Pelajaran Budi Pekerti seperti yang pernah diterapkan dalam kurikulum nasional oleh Bapak Ki Hajar Dewantara, pendiri Perguruan Taman Siswa.

Prinsip dasar dalam pendidikan Taman Siswa yang sudah tidak asing di
telinga kita adalah:

  1. Ing Ngarso Sung Tulodo (di depan kita memberi contoh)

  2. Ing Madya Mangun Karso (di tengah membangun prakarsa dan bekerja sama)

  3. Tut Wuri Handayani (di belakang memberi daya-semangat dan
    dorongan).

Inilah pendidikan holistik berbasis budaya Nusantara yang perlu dikembalikan semangat dan kearifannya bagi pendidikan siswa-siswa, generasi penerus bangsa.

Sumber = http://prayudi.wordpress.com/2007/10/16/pendidikan-holistik-berbudaya-nusantara/

baca selengkapnya......

Kamis, 22 Mei 2008

Salah satu produk kemajuan teknologi adalah televisi. Media elektronik ini menjadi sarana bagi kita untuk dapat meneropong segala aktivitas yang terjadi di berbagai belahan dunia. Berkat teknologi ini, dunia nyaris dibuat tanpa sekat. Di samping sebagai penyampai informasi, televisi juga bisa berfungsi sebagai media pendidikan sekaligus mentransfer pembelajaran dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Lebih dari itu, televisi sebagai sarana hiburan dan lain-lain. Semula, TV selain hiburan dinilai bahwa siarannya kurang bermanfaat dalam dunia pendidikan, hal ini mengingat biaya operasionalnya yang cukup mahal, tetapi kemudian muncul pendapat yang berlawanan, yang menyatakan bahwa televisi sebagai media massa sangat bermanfaat dalam memajukan pendidikan suatu bangsa. Menurut Dr. Jack Lyle, televisi dengan gambar audio visualnya sangat membantu dalam mengembangkan daya kreasi kita, hal ini seperti diungkapkan oleh Walter Lippman beberapa tahun lalu, bahwa dalam pikiran kita ada semacam ilustrasi gambar dan gambar-gambar ini merupakan suatu yang penting dalam hubungannya dengan proses belajar, terutama sekali yang berkenaan dengan orang, tempat dan situasi yang tidak setiap orang pernah ketemu mengunjungi atau telah mempunyai pengalaman.
Dari pendapat itu dalam perkembangannya membuktikan bahwa dengan sifat audio visual yang dimiliki oleh televisi, menjadikan televisi sangat pragmatis, sehingga mudah mempengaruhi penonton dalam hal: sikap, tingkah laku dan pola pikirnya, maka pantaslah kalau dalam waktu relatif singkat televisi telah menempati jajaran teratas candu elektronik dari jajaran media massa .Jadi, apabila kita tarik benang merah antara kebiasaan menonton televisi dan proses belajar pada diri anak-anak, sebenarnya televisi dapat pula berfungsi sebagai media pendidikan. Pesan-pesan edukatif baik dalam aspek kognitif, apektif, ataupun psikomotor bisa dikemas dalam bentuk program televisi. Secara lebih khusus televisi dapat dirancang/dimanfaatkan sebagai media pembelajaran. Pesan-pesan instruksional, seperti percobaan di laboratorium, field-trip, kegiatan baksos, keterampilan, teater, musik dan drama sekolah dan banyak lagi yang dapat diperlihatkan melalui tayangan televisi. Keuntungan lain, televisi bisa memberikan penekanan terhadap pesan-pesan khusus pada peserta didik, misalnya melalui teknik close-up, penggunaan grafis/animasi, sudut pengambilan gambar, teknik editing, serta trik-trik lainnya yang menimbulkan kesan tertentu pada sasaran sesuai dengan tujuan yang dikehendaki.
. Dalam teori Cultivasi, disebutkan bahwa anak-anak meniru apa yang dilihatnya, baik dalam keseharian maupun dalam media massa. Media lah yang telah membentuk sebagian dari kepribadian anak-anak. Jika media televisi secara gamblang menyajikan adegan-adegan visual dalam program untuk anak-anak, maka dari situlah pada mulanya anak-anak melakukan proses peniruan. Artinya, dengan kondisi seperti itu, maka sangatlah ideal jika televisi menjadikan dirinya sebagai salah satu media pembelajaran yang positif bagi anak-anak. Keuntungan lainnya adalah media televisi dapat menyajikan pesan/objek yang sebenarnya termasuk hasil dramatisir secara audio visual dan unsur gerak (live) dalam waktu bersamaan (broadcast). Pesan yang dihasilkan televisi dapat menyerupai benda/objek yang sebenarnya atau menimbulkan kesan lain. Oleh karena itu, media ini memiliki potensi besar dalam merubah sikap dan perilaku masyarakat, dengan kata lain acara-acara tersebut disertai dengan fakta dan ilustrasi yang menarik berupa gambar-gambar dan rekaman peristiwa yang sebenarnya, sehingga kita bisa membayangkan dan menikmati seolah-olah hal tersebut memang benar-benar kita alami. Hal ini akan mempercepat kerja otak kita untuk menerima beberapa hal baru tentang pengetahuan. Serta meningkatkan kemampuan kita dalam berimajinasi secara kreatif. Hal ini berarti bahwa audio visual dapat memberikan pengalaman-pengalaman yang baru sesuai dengan pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya, atau dapat memberikan pengalaman semu atau Simulated Experience. Namun perlu dicermati, terutama bagi orang tua dan guru sebagai pendidik dan pembimbing utama anak bahwa mereka lah yang memegang kendali untuk mengenalkan dan memilihkan program-program acara yang sesuai serta bermuatan ilmu pengetahuan pada mereka. Dampingi mereka ketika menonton acara tersebut. Hal ini akan membantu apabila terdapat beberapa hal yang tidak mereka mengerti untuk ditanyakan kepada kita. Secara psikologis, kedekatan kita (orangtua/guru) dapat terjalin dengan baik. Dari sini jelas, di saat nonton acara televisi, tugas orang tua adalah senantiasa mendampingi dan memberikan arahan kepada anak. Mereka harus menjelaskan dampak positif dan negatifnya, menjelaskan acara apa saja yang layak dan tidak layak ditonton. Apabila acara televisi tersebut berbenturan dengan waktu shalat, ngaji maupun waktu belajar maka, orang tua harus mengarahkan mereka agar melakukan kewajibannya dulu.
Oleh sebab itu jika dalam keseharian orang tua tidak mampu memberi teladan kepada anak, maka mereka akan meniru dari apa yang mereka lihat di sekelilingnya, termasuk media televisi. Namun jika televisi tidak mampu memberikan teladan, di mana lagi anak-anak akan mencari tokoh panutannya? Pertanyaan seperti inilah yang akhirnya membuat kita harus segera memikirkan jalan keluarnya.
Agenda mendesak ke depan adalah menciptakan media televisi yang peduli terhadap anak, sehingga mereka terhindar dari kemungkinan buruk yang bakal terjadi. Salah satu cara menuju terciptanya televisi peduli anak adalah berjuang lewat undang-undang penyiaran. Yaitu memperjuangkan lewat undang-undang agar pemerintah membuat aturan yang harus ditaati oleh pihak televisi. Aturan tersebut di antaranya adalah pihak televisi harus menayangkan acara bermutu dan aman bagi anak. Pada tahun 1996 kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap isu-isu konsumen, acara untuk anak-anak yang ditayangkan televisi, mendorong pemerintah untuk membuat UU Penyiaran untuk menjadi pedoman praktis dan standar mata acara yang dapat diterima publik. Agenda selanjutnya adalah membuat acara televisi yang mendidik. Acara televisi yang mendidik ini harus memiliki beberapa syarat, yaitu isi pesannya baik audio maupun visualnya harus sesuai dengan selera anak-anak. Demikian pula waktu penayangannya hendaklah disajikan pada jam anak-anak, yaitu jam sebelum tidur (sore dan sebelum pukul 21.00). Agenda yang tak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kesadaran kritis anak terhadap televisi, di mana yang berperan di sini adalah orang tua, guru maupun tokoh keagamaan. Pemerintah sebagai pembimbing masyarakat melakukan semacam media education yang bertujuan mendidik masyarakat agar menonton televisi secara kritis, benar dan profesional (Venus Khadiz, 1997)
Beberapa agenda mendesak di atas memang harus segera dapat direalisir pada pihak terkait dan untuk menjawab tantangan tersebut, Lembaga Pendidikan Nasional I mendirikan Televisi Sekolah NASSA bertujuan untuk pendidikan yang bukan saja menayangkan acara-acara pendidikan untuk mereka akan tetapi diharapkan juga akan dapat melibatkan peranserta mereka sebagai subjek untuk dapat mengoperasikan semua instrumen pertelevisian sebagai materi pembelajaran dan dapat didistribusikan kepada komunitas khususnya dilingkungan NASSA dalam upaya membudayakan bahwa media televisi positip dapat merubah dan meningkatkan kemampuan pada domain cognitive, affective, psikomotorik termasuk kecerdasan spiritual anak dan positif dapat meningkatkan belajar secara optimal. Ini sangat penting demi melatih kedisiplinan mereka dalam beribadah dan belajar. Dengan begitu diharapkan, kelak kemudian hari mereka bisa menggapai cita-cita sebagai seorang intelektual yang handal, humanis dan bertaqwa kepada Sang Pencipta.
Kami percaya bahwa agenda tersebut akan terwujud apabila semua pihak (pemerintah, pemilik media televisi, praktisi televisi, orang tua, guru dan masyarakat) turut berperanserta menyelesaikan masalah ini. Tidak ada kata terlambat untuk memulai, karena pepatah mengatakan, “Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.“ Ungkapan tersebut merefleksikan keoptimisan bagi kami, bahwa segalanya dapat terwujud, asal kita memiliki keinginan untuk memulainya, exploring better off.

Sumber : Lembaga Pendidikan Nasional I

baca selengkapnya......